Jadi Gay Bisa Dihukum Penjara



Pasangan gay asal Malawai ditangkap dua hari kemudian setelah pasangan itu secara terbuka mengumamkan pernikahan simbolik mereka di bulan Desember tahun kemarin. Pasangan tersebut dianggap melakukan perbuatan yang menentang alam dan kemungkinan besar akan dijatuhi hukum berat 14 tahun penjara .

Baca berita lengkapnya di guardian:

Kasus pasangan muda Malawi tersebut mengundang kecaman dari para aktivis pembela hak asasi manusia dari seluruh pelosok dunia. Salah satunya, Hillary Clinton secara resmi mengeluarkan kencaman tersebut disampaikan oleh assistant secretary Phillip J. Crowley.

Chimbalanga, salah satu dari pasangan Malawi, tersebut mengirimkan surat kepada aktivis Peter Tatchell dari penjara yang berbunyi :

"If people or the world cannot give me the chance and freedom to continue living with him as my lover, then I am better off to die here in prison. Freedom without him is useless and meaningless."

0 Response to "Jadi Gay Bisa Dihukum Penjara"